TNI-POLRI

Gerak Cepat Jatanras, Pasangan Pencuri Scoopy di Sampang Dibekuk

SAMPANG — Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kamis (5/2/2026). Dua terduga pelaku berhasil dibekuk kurang dari enam jam setelah kejadian. Jum’at (6/2/2026)

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan bahwa korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), kehilangan sepeda motor saat diparkir di tempat kerja tanpa kunci setir. Kejadian diketahui sekitar pukul 15.15 WIB dan langsung dilaporkan ke Polres Sampang.

BACA JUGA :  Melalui Bakti TNI, Mahasiswa STIKES Sampang Hadirkan Sosialisasi Ekonomi Kesehatan di Ponpes Darussalam 

“Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan pada pukul 21.00 WIB, dua terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Fajri.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Z.A (38), warga Ketapang Laok, Sampang, dan S.M (34), perempuan asal Bojonegoro. Motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.

BACA JUGA :  Hari Kesaktian Pancasila, Dandim Sampang Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Pemkab

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi warna biru, pakaian yang digunakan pelaku, serta uang tunai Rp1.700.000 hasil penjualan motor curian. Saat ini, penyidik masih memburu pembeli sepeda motor tersebut.

Menjelang Ramadhan, Polres Sampang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA :  BABINSA KORAMIL OMBEN SERMA BUDI MENDUKUNG PETANI DESA SOGIAN DALAM TANAMAN PADI

(Az)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button